Memaknai Usia Satu Abad Nahdlatul Ulama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pada 7 Februari 2023, Nahdhatul Ulama memasuki satu abad, usia ormas yang paripurna. Peringatan seratus tahun (satu Abad) ini, bukan semata perhelatan seremonial NU yang telah hadir dari masa ke masa, melainkan juga menjadi refleksi apa yang perlu NU wujudkan ke depan.
Satu abad bisa dimaknai sebagai era perubahan untuk kemajuan NU sebagai jami’iyyah (perkumpulan) sekaligus sebagai gerakan (harakah) untuk Islam, Indonesia dan Dunia. Sepeninggal tokoh sentral NU Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Yahya Cholil Tsaquf (Gus Yahya) sebagai penerus kepemimpinan NU saat ini telah memasuki era penting dalam hal keagamaan, kebangsaan dan isu global.
Momentum usia 100 tahun NU juga disebut Gus Yahya sebagai momentum era kebangkitan baru bagi NU. Gus Yahya tampaknya telah menangkap pesan-pesan itu setelah lama mendampingi dan bergumul dengan pikiran-pikiran Gus Dur.
Di era Gus Yahya, NU memerlukan rancangan dan langkah strategis ke depan dengan nuansa dan paradigma modern sebagai upaya membangun dan meneguhkan halaqah peradaban. Di sini kita akan melihat bagaimana NU setelah satu abad.
Refleksi keagamaan dan kebangsaan
Sejak berdiri 1926, Nahdhatul Ulama adalah salah satu organisasi keagamaan yang punya andil penting terwujudnya kemerdekaan Republik Indonesia. Peran kebangsaan NU dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sangat menonjol sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Sebagai contoh, NU menolak keras gerakan Darul Islam yang dipimpin Kartosoewirjo 1940-an. KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971) dan para ulama NU menyebut DI sebagai bughot (pemberontakan) yang harus dibasmi karena bertentangan dengan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketika Wahabisme berkembang di Arab Saudi pada 1700-an kemudian menyebar ke Indonesia di awal 1900-an dengan propaganda anti bidah, seperti anti bermazhab dan penghancuran peninggalan Islam dan pra-Islam, NU di garis depan melawan arus ini, di tengah gerakan wahabi disambut baik oleh Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan dan PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) dipimpin H O S Tjokroaminoto.
Akibat dari perbedaan haluan ini, NU dikeluarkan dari anggota Kongres al-Islam di Yogyakarta 1925, dan tidak dilibatkan sebagai delegasi Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Makkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.
Sebaliknya, NU membuat tim delegasi yang dikenal dengan komite Hijaz yang diketuai KH Abdul Wahab Chasbullah untuk mengusung kebebasan bermazhab dalam ibadah di Makkah dan mengusulkan agar makam Nabi Muhammad SAW di Madinah tidak dihancurkan.
Kedua usulan ini diterima dan hingga kini kita menyaksikan lestarinya makam Nabi Muhammad SAW dan keragaman praktik bermazhab di Makkah. Itulah peran awal NU di kancah internasional dalam menjaga warisan keagamaan dan peradaban Islam.
Sebagai organisasi Islam yang menjaga tradisi sunnah Nabi Muhammad SAW dan para ulama, NU membangun konsep keberagamaan dengan berdasar pada tiga fondasi yaitu amaliyah, fikrah (ideologi), dan harakah (gerakan).
Prinsip amaliyah adalah praktik keagamaan dan sosial yang didasari pada Alquran dan Sunnah, dan tradisi para ulama salaf yang terangkum dalam ajaran ahlu sunnah wal-jama’ah. Sementara fikrah mengusung nilai-nilai dasar tasamuh (toleran), tawassuth (moderat), tawaazun (seimbang), dan ‘adalah (adil).
Hingga saat ini, garis pemikiran NU ini terefleksikan dalam merespon berbagai kontestasi ideologi, perubahan sosial dan keagamaan di Tanah Air. Dalam hal gerakan, NU berkepentingan untuk terus melakukan kerja-kerja penguatan ideologi, ekonomi dan SDM warganya, sebagaimana khittahnya yang juga selaras dengan penguatan prinsip NKRI dan Pancasila.
Peringatan Satu Abad NU adalah evolusi penting dalam merefleksikan pencapaian dan tantangan ke depan dalam isu-isu keagamaan dan sosial yang disumbangkan sebagai solusi bagi bangsa. Ada dua peristiwa penting dari muktamar NU yang meninggalkan legacy yang sangat monumental.
Pertama, Muktamar 1936 di Banjarmasin. NU berhasil menetapkan status Indonesia sebagai Wilayat al-Islam dan menolak milisi penjajah dengan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad perang melawan Belanda pada November 1945.
Dalam buku “Soekarno dan NU” dijelaskan konsistensi NU membela NKRI dan cara hidup berkebangsaan berdasar Pancasila. Karena itu, NU memberi dukungan penuh pemerintahan Soekarno sebagai walliyyul amri ad-dharuri bis syawkah (pemegang kekuasan negara darurat) pada 1954.
Kedua, sumbangsih NU pada Muktamar 1984 di Situbondo. NU menerima Pancasila sebagai azas tunggal dalam organisasi. Kedua muktamar ini telah menjadi bukti kontribusi sikap kebangsaan NU bagi negara Republik Indonesia.
Di masa Orde Baru, dinamika hubungan NU dan negara secara historis mengalami pasang surut. misalnya, NU dianggap berseberangan dengan pemerintah. Sebab itu banyak ulama NU yang dikucilkan, demikiin pula pesantren, dipandang sebelah mata serta dibedakan dengan sistem sekolah umum lainnya.
Sikap NU tetap adil, mengedepankan kemaslahatan bangsa dan keindonesiaan di atas kepentingan segelintir kelompok. Prinsip kaidah keagamaan, menjaga kepentingan umum di atas urusan kelompok, selalu dijadikan sebagai fondasi utama dalam menjaga kedamaian dan persatuan. Penerimaan NU terhadap Pancasila sebagai Azas Tunggal, misalnya, dilandasi narasi dan logika keagamaan dalam kebangsaan.
Kendati kontestasi politik tentang azas tunggal menjelang Muktamar Situbondo yang ke-27 pada 1984 sangat keras, akhirnya NU menerima Pancasila sebagai azas tunggal secara literal (lafadz) dan makna. Secara makna Pancasila diterima sebagai bagian prinsip untuk kebangsaan namun tidak menyamakan setingkat dengan agama.
KH Ahmad Siddiq, yang berperan penting dalam perumusan penerimaan azas tunggal Pancasila mengatakan, “Nahdlatul Ulama dapat dibenarkan untuk memenuhi ajakan pemerintah tentang azas tunggal Pancasila, dengan pengertian bahwa hal itu tidak berarti Nahdlatul Ulama mengesampingkan Islam.”
Ditegaskan pula bahwa “Agama dan Pancasila, keduanya dapat sejalan, saling menunjang dan saling mengokohkan. Keduanya tidak bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya bersama-sama dilaksanakan dan diamalkan, tidak harus dipilih salah satu dengan sekaligus membuang dan menanggalkan yang lain.” (Lihat KH Ahmad Siddiq, Islam dan Pancasila: PBNU, 2017). Di sinilah akomodasi etis NU yang sangat luhur dengan menempatkan agama dan Pancasila, sebagai konsep beragama sekaligus bernegara.
Retrospektif Jam’iyyah
Rentang waktu yang panjang sebagai ormas yang mapan, Nahdhatul Ulama memiliki ciri yang khas dibanding organisasi lain di Indonesia maupun di dunia Islam. Kemapanan dari jumlah pengikut dan usia yang se-abad ini tidak selalu selaras dengan pencapaian ideal bagi NU dan pengikutnya.
Usia se-abad, suatu masa yang melampaui usia proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebagai perkumpulan (jam’iyyah) setiap pengikut NU dihubungkan dengan kesamaan pemahaman amaliah dan ajaran ahlu sunna wal-jamaah.
Survey LSI (Lingkaran Survey Indonesia) pada 2019 menjelaskan 49,5 persen mengaku sebagai NU dari total komunitas Muslim 87,8 persen. Artinya dari sisi Jam’iyah (perkumpulan) Nahdhatul Ulama adalah kemunitas yang sangat besar.
Namun jika dilihat secara sosiologis, kuantitas besar ini baru terhubungkan sebagai solidaritas mekanik. Max Weber (1864-1920) dalam karya magnum opusnya “Wirtschaft und Gesselschaft” mengingatkan kelemahan ikatan primordial yang menjadi ciri komunitas dengan basis loyalitas dan emosional. Ikatan asosiasi masyarakat bercirikan mekanik, bagi Weber, rentan dan mudah tereduksi oleh perubahan sosial.
Sebab itu, Weber menjelaskan masyarakat perlu merekonstruksi dengan prinsip-prinsip rasional dan modern. Dasar masyarakat modern yang ada pada konsep Gesselschaft (society) akan lebih mengkondisikan rasionalitas dan solidaritas organik. Artinya, transformasi kepada perubahan modern di segala bidang menjadi agenda penting bagi NU.
Kultur NU pada satu sisi sebagai kekuatan, namun pada sisi lain adalah kelemahan itu sendiri. Tradisi fikrah (ideologi) sebagai keunggulan berhasil memperkuat eksistensi NU hingga saat ini.
Namun banyak pekerjaan rumah (PR) NU secara internal yang harus dibenahi. Bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi adalah komponen penting yang harus menjadi perhatian dan agenda perubahan NU. Upaya Gus Dur pada 1990-an membangun ekonomi NU dengan mendirikan BPR bagi warga Nahdhtul Ulama kandas di tengah jalan.
Sejak saat itu, geliat upaya kebangkitan ekonomi dalam tubuh NU belum pernah hadir kembali. Jumlah lembaga pendidikan, pesantren dan madrasah hingga perguruan tinggi tersebar di berbagai daerah. Namun, kualitas lembaga pendidikan NU perlu ditingkatkan reputasinya baik di tingkat nasional maupun internasional.
Demikian juga dalam bidang kesehatan, upaya pendirian rumah sakit, walaupun sudah mulai terlihat di beberapa daerah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ini adalah PR utama yang perlu diselesaikan NU ke depan.
Pada sisi lain, era digital industry 4.0 memberikan tantangan lain bagi NU, khususnya perkembangan media sosial bagi kontestasi ideologi keagamaan. Konsep keagamaan yang inklusif dan moderat NU akan terlibas oleh arus ini jika gagap menempatkan dirinya pada pesatnya perubahan sosial dan teknologi.
Dapat diakui bahwa NU memiliki badan otonom (banom) di bawah organisasi NU yang mampu memperkuat gerak organisasi seperti, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, PMII, dan seterusnya.
Pertanyaannya, apakah struktur organisasi ini secara efektif telah berperan dalam penguatan NU? Peran lembaga-lembaga itu, sekali lagi perlu dieskalasi dari sebatas perkumpulan (jam’iyyah) hingga bagaimana visi gerakan yang dimaksudkan oleh NU dapat diwujudkan.
Menatap Pascasatu Abad
Beranjak dari uraian di atas, tantangan NU ke depan tidaklah ringan. Said Amir Arjomand, guru besar Sosiologi dari Stony Brook University dalam artikelnya “Islam, Political Change and Globalization (2004)”, mencatat tiga trend yang dihadapi dunia Islam.
Pertama, urbanisasi, kedua, menguatnya Islam Publik karena perkembangan transportasi, komunikasi dan media sosial, ketiga, literasi dan pendidikan. Dari ketiga itu, disamping tantangan ekonomi, dia menekankan menguatnya gerakan Islamisme yang ingin menghidupkan ajaran Islam secara literal dengan model-model tradisi Arab klasik.
Wilayah digital, terutama media sosial, adalah wilayah kontestasi ideologi yang jangkauannya sangat cepat dan luas. Bagi Arjomand isu demokrasi versus Islam masih menjadi perdebatan bagi kelompok fundamentalis. Peringatan Arjomand ini dapat dijadikan agenda penting NU ke depan.
Peringatan satu Abad NU menjadi momen penting bagi masa depan NU. Ini adalah momen refleksi yang tepat bagimana NU menghadirkan dirinya ke depan. Berikut adalah hal penting yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, NU perlu merejuvenasi visi kebangsaan yang dapat dijadikan “pijakan bersama” di antara berbagai perbedaan. Kepentingan kebangsaan demi kerakyatan perlu dipertajam sebagai pemihakan dan concern terhadap kaum lemah (dhua’fa’) dan yang dilemahkan (mustadh’afun). Watak Islam bersifat transformatif, moderat, dan progresif perlu diperkuat sebagai identitas dan misi NU dalam membangun halaqah peradaban.
Kedua, pengembangan kekuatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai organisasi berbasis agama terbesar NU perlu membuat program-program konkret untuk meningkatkan taraf ekonomi pengikutnya. Beberapa program ekonomi yang bersifat clustering perlu diwujudkan, misalnya di daerah Jawa, Sumatra dan Kalimantan. Hal yang sama juga perlu diperkuat berbasis jenis kegiatan ekonomi seperti pertanian, perikanan, perdagangan, perindustrian dan lain sebagainya.
Demikian juga dalam hal lembaga pendidikan dan kesehatan. Model mainstreaming ketiga bidang prioritas dengan model cluster ini akan berimbas pada pengembangan secara snow-ball untuk daerah lainnya. Program ini bisa dilakukan dengan mekanisme pengawasan secara langsung dari tingkat pusat.
Ketiga, menata kembali dan mengelola SDM NU untuk kemajuan dan kemaslahatan umat. Di era perkembangan teknologi yang pesat ini, SDM NU perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) memungkinkan kuatnya peran AI dalam beragama. Platform OpenAI ChatGPT saat ini memungkinkan kita mendapatkan produk yang berupa tulisan, coding, esai, novel dengan cepat seperti yang kita minta.
Ini perlu direspons NU dengan memperkuat SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang strategis. Perlu strategi mumpuni agar putra putri NU belajar ilmu pengetahuan dan teknologi di madrasah/sekolah dan kampus terbaik dan otoritatif agar mumpuni di berbagai bidang.
Keempat, memperbaharui wacana keislaman mutakhir yang terbuka. Dalam era digital saat ini, NU diharapkan dapat menyuarakan kembali pandangannya secara lantang dan terbuka. NU sebagai organisasi keagamaan terbesar merupakan defender of ideology bagi paradigma kebangsaan yang akan selalu dihadapkan dengan gerakan Islam radikal dan ekstremisme.
Gus Yahya, sebagai Ketum PBNU saat ini, telah menangkap dengan kuat tantangan NU saat ini. Saya yakin Gus Yahya dan seluruh pimpinan NU di berbagai wilayah akan menyiapkan strategi yang tepat ke depan.
Forum R-20 yang diinisiasi NU dengan mengajak pemimpin-pemimpin agama di dunia untuk bersama-sama introspeksi dan mencari solusi atas problem keagamaan yang selama ini terjadi perlu diteruskan untuk membangun halaqoh peradaban yang lebih baik. Semoga NU tetap hadir sebagai penguat bagi NKRI dan Pancasila.
Sumber: Republika.co.id
Link: https://m.republika.co.id/amp/roxln4320

0 Komentar